Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kerusakan Hutan
Hutan Paru-Paru Dunia Langkat Perlu Segera Dibenahi
Sunday 23 Dec 2012 13:49:00

Pengerusakan Hutan Mangrove Langkat.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - LSM PERINTIS prihatin mencermati lemahnya kinerja Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Langkat dalam menjaga hutan, bahkan Bupati Langkat, Ngongesa Sitepu dinilai telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Langkat No: 13 Tahun 2003 tentang Hutan Wisata Bahari.

Pasalnya, kawasan hutan di Langkat, khususnya kawasan hutan bahari di Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, seluas 250 hektar kini telah ‘disulap’ menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh Ad alias Aleng, sang oknum pengusaha showroom sepeda motor tersebut.

"Kerusakan hutan mangrove tersebut sudah cukup parah dan benar-benar sangat memprihatinan, mengingat kawasan Pulau Sembilan tersebut kini telah dijadikan sebagai salah satu kawasan wisata bahari. Belum lagi kita dengar kawasan hutan lindung Leuser juga sudah rusak parah," ujar Ketua Umum LSM PERINTIS, Hendra Silitonga, Minggu (23/12) di Medan.

Tragisnya, sampai saat ini tidak ada tindakan nyata meskipun ratusan hektar hutan kawasan wisata Bahari di Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu telah digarap/dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Menurut Hendra, Pemkab Langkat jelas-jelas telah melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (RUTRK), Permeneg Lingkungan Hidup No 11 Tahun 2009 tentang AMDAL, KUHP Pasal 216.

“Bila aksi ini tidak dihentikan dan Pemkab Langkat masih saja terus menerus melakukan perbuatan melanggar hukum itu, maka LSM PERINTIS tidak segan-segan melaporkan Bupati Langkat dan kroni-kroninya ke pihak berwenang, serta melakukan aksi unjukrasa ke kantor bupati,” tegasnya.

Menurut pria yang saat ini terlibat sebagai Tim Penilai Adipura 2012/2013 ini, jelas dalam hal ini Pemkab Langkat sendiri yang melanggar Perda yang dibuatnya atas penetapan hutan pantai itu menjadi kawasan wisata Bahari.

“Kami sangat kecewa terhadap kinerja Pemkab Langkat yang diduga telah menerima setoran siluman, sehingga terkesan takut pada pengusaha. Maka masyarakat jangan diam saja atas aksi pengrusakan ini. Kita patut bertanya ada apa dibalik semua itu,” ujar pemerhati kinerja pemerintahan ini.

Dikatakan, kesalahan yang dilakukan oknum pemilik kebun sawit, bukan hanya soal menggarap hutan kawasan wisata Bahari, tetapi dengan kekuatan uang bisa melakukan apa saja, dan usaha perkebunannya juga diduga tanpa izin.

Dia berharap atas lemahnya Pemkab Langkat dalam menegakkan Perda yang dilanggar sang pengusaha, rakyat harus bersatu mengkritisi kinerja Bupati Langkat. Karena hutan Langkat merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga dan segera dibenahi.

Aksi Go Green di Langkat

Atas rasa keprihatinan melihat fenomena Pemanasan Global dan menyaksikan terjadinya sejumlah bencana alam, sehingga LSM PERINTIS kembali menggelar program Go Green, yang kali ini diadakan wilayah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/12).

Kegiatan penanaman 2000 pohon yang diprakarsai LSM PERINTIS ini melibatkan unsur Muspida Sumut dan Langkat, kalangan perguruan tinggi, guru-guru, pelajar serta elemen masyarakat lainnya.

Program Go Green ini kerjasama DPP LSM PERINTIS dan DPC LSM PERINTIS Langkat dengan puncak acara bertempat di Lapangan Bola Katapa Negeri Aru Bukit Jengkol Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Aksi penanaman pohon yang dihadiri Kadis Kehutanan dan Perkebunan Langkat serta unsur Muspida lainnya itu juga dikemas dalam bentuk Sosialisasi, Lomba Pidato/Baca Puisi, hiburan Keyboard dan Atraksi Sulap.

“Bencana alam terus terjadi, ini semua akibat semakin tua dan gersangnya bumi, dan disatu sisi kurangnya kepedulian manusia dalam menjaga lingkungannya, sehingga wajar saja bumi ini murka,” ujar Ketua Umum LSM PERINTIS, Hendra Silitonga dalam pidatonya, Kamis (20/12).

Menurut Hendra, setiap program Go Green membutuhkan kerjasama seluruh anak bangsa, sehingga diharapkan semua pihak yang mengaku peduli akan lingkungan hidup harus selalu pro aktif menyukseskan setiap aksi penanaman pohon yang digelar elemen masyarakat.

“Aksi Go Green ini merupakan program mulia, sehingga para pejabat harus mengapresiasi secara maksimal siapa saja yang peduli lingkungan. Bupati Langkat yang konon katanya peduli lingkungan dan baru saja dapat Adipura seharusnya hadir menanam pohon bersama kita disini,” tandasnya.(bhc/hnd)


 
Berita Terkait Kerusakan Hutan
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]